Kamis, 03 Maret 2016

darul hijrah

Baitul Maal Hidayatullah sebagai sebuah lembaga zakat bernefo nasional, dipercaya oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan mendapatkan pengakuan / legalitas berupa SK Menag.RI No.538 Th. 2001 & sertifikasi KAN No.LSSM–008–IDN & ISO 9001 melalui program wakaf tunai telah merealisasikan ratusan gedung pesantren, gedung panti asuhan, gedung lembaga pendidikan Islam, masjid, mushola, serta usaha-usaha ekonomi produktif keumatan yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia, dari Sabang sampai Meraoke.


Khusus BMH Cabang Surabaya, Alhamdulillah bulan Juni 2012 telah mewujudkan harapan umat dengan berdirinya “Pondok Pesantren Penghafal Qur’an Yatim & Dhuafa Darul Hijrah”, dengan nilai aset kurang lebih 4 M yang dihimpun dari dana wakaf tunai dan donasi umat. Insya Allah akan segera menyusul Darul Hijrah II di Pandaan, Pasuruan.

Di lokasi dengan luas tanah 4 ha, akan dibangun kampus dengan daya tampung santri sekitar 1800 orang dari tingkat SMP sampai SMA. Pengembangan pondok ini sebagai jawaban terhadap antusiasme umat terhadap program tersebut. Sampai saat ini telah terbebaskan 1,4 ha lahan dari 4 hektar lahan.

Oleh karena itu, kami mohon dukungan dan bantuan dari Bapak/Ibu agar suksesnya program ini. Semoga Allah SWT selalu meridhoi langkah kita semua dan senantiasa menerima amal perbuatan kita. Amin.

Dasar Pemikiran
  1. QS. At Tahrim 6 : Hai orang-orang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka
  2. Hadits : Amalan anak adam akan terputus pahalanya kecuali tiga hal: ilmu yang bermanfaat, sedekah jariyah, anak sholeh yang senantiasa mendoakan kedua orang tuanya
  3. QS. An Nisa 9 : Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah 







Bentuk paket partisipasi Pembebasan tanah 4H berupa :
  1. Wakaf Tunai per m2          = Rp          200.000,- 
  2. Wakaf Tunai per 10 m2     = Rp       2.000.000,-  
  3. Wakaf Tunai per 100 m2   = Rp     20.000.000,- 
  4. Wakaf Tunai per 1000 m2 = Rp   200.000.000,- (Nama pewakif diabadikan di blok gedung pesantren + sertfikat ) 
  5. Wakaf Tunai per hektar     = Rp 2.000.000.000,- atau lebih ( Nama pewakif diabadikan menjadi nama masjid + sertfikat )
Lokasi Pesantren Hafal Alquran

Pesantren Yatim Penghafal Qur’an Darul Hijrah II berlokasi di Desa Ketan Ireng kecamatan Prigen kabupaten Pasuruan Jawa Timur.

Untuk Pembebasan 4 Hektar Lahan Pesantren Yatim Penghafal Qur’an Darul Hijrah II - Taman Dayu Pandaan dibutukan Anggaran 8.000.000.000 Milyar ( Delapan milyar rupiah)

Keuntungan Pewakaf
  1. Infestasi amal jariyah dari wakaf memberikan kontribusi yang efektif bagi pembangunan generasi Qur’ani dengan pahala yang terus mengalir
  2. SERTIFIKAT bagi MUWAQIF
  3. Kemudahan memperoleh layanan Dakwah BMH

4 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. Assalamualaikum warrahmatullahi wabarokatuhu. Tamya nih. Afiliasi nya kemana yah NU Muhammadiyah atau Salafus shaleh.

    BalasHapus